Tampang
Banner Ads

Dua Polisi di Asahan Dilaporkan karena Dugaan Pelecehan terhadap Tahanan Narkoba

17 Mei 2025 15:29 wib. 763
0 0
Alamsyah, pengacara tahanan narkoba inisial LS saat melaporkan 2 pejabat Polres Asahan ke Propam Polda Sumut atas dugaan pelecehan seksual, Kamis (15/5/2025) (Rahmat Utomo/Kompas.com)
Sumber foto: Kompas.com

Lebih miris lagi, Ipda S diduga memanfaatkan pemeriksaan sebagai kedok. "Klien dibawa ke ruangan, tapi malah dicium dua kali dalam situasi berbeda," paparnya. Bukti digital percakapan dengan AKP S telah dilampirkan, meski aksi Ipda S sulit dibuktikan karena tak ada saksi.

Banner Ads

Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon menyatakan sedang mengkaji laporan ke Divisi Propam. LS nekat melapor demi mencegah korban berikutnya.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia diuntung/rugikan MoU dengan USA?
Banner Ads
Banner Ads