Lebih lanjut, Ria Ricis menyatakan, "Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya." Ria Ricis sepenuhnya mengandalkan pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini dan berharap agar pelakunya bisa segera diungkap.
Selain ancaman penyebaran foto dan video pribadinya, Ria Ricis juga mengungkap bahwa dirinya telah menjadi korban pemerasan uang sebesar Rp 300 juta sebagai jaminan agar fotonya tidak disebarluaskan. Ancaman ini juga telah dijelaskan oleh Kombes Pol Ade Ary, "Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta."
Dalam menjalani proses pelaporan ini, Ria Ricis telah melakukan langkah yang tepat sebagai tindakan responsif atas ancaman yang dialaminya dari pihak yang tidak dikenal. Pada Jumat, 7 Juni 2024, Ria Ricis telah melaporkan kasus dugaan ancaman dan pemerasan ini kepada kepolisian dan telah memberikan keterangan terperinci terkait ancaman yang dialaminya.