Tampang

Buronan Kasus E-KTP Dibekuk di Singapura, Bakal Diekstradisi

25 Jan 2025 13:13 wib. 55
0 0
Buronan Kasus E-KTP Dibekuk di Singapura, Bakal Diekstradisi
Sumber foto: Google

Penangkapan Paulus Tannos memberikan pesan penting mengenai komitmen pemerintah Indonesia untuk memberantas korupsi, terutama dalam proyek-proyek besar yang melibatkan anggaran negara. Kasus E-KTP yang melibatkan banyak pejabat dan pengusaha besar ini juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, meskipun berada di posisi yang tinggi.

Proses ekstradisi Tannos menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak mengenal batas negara. Pemerintah Indonesia bertekad untuk membawa para pelaku korupsi ke pengadilan dan memberikan hukuman yang setimpal untuk menegakkan keadilan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus E-KTP bisa semakin terang benderang, dan pelaku lainnya dapat segera diadili. Ke depan, kasus ini bisa menjadi pembelajaran penting dalam upaya memperbaiki sistem pengadaan negara dan menghindari praktik-praktik korupsi serupa.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

gatot nurmantyo
0 Suka, 0 Komentar, 30 Sep 2017
Polusi dan Koservasi Alam
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?