Ariyadi Permana Hamdani, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, turut serta dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh kepolisian. Kehadiran Bea Cukai dalam penangkapan kasus ini menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan internasional. Kerja sama antara Satres Narkoba Polres Bengkalis, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya telah membawa hasil yang signifikan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.
Dalam penanganan kasus ini, peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian juga menjadi faktor kunci keberhasilan dalam membongkar jaringan narkotika ini. Masyarakat yang peduli terhadap masalah narkotika dapat berperan aktif dalam memberikan informasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memerangi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Negara Indonesia serta negara-negara lain dalam kawasan perbatasan juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika yang masuk melalui rute perairan. Dengan sinergi antarnegara, diharapkan jaringan narkotika internasional dapat diputus dan peredaran narkotika di wilayah perbatasan dapat ditekan.