Reza Adrian Siregar yang akrab disapa Reza, 34 tahun, merupakan seorang pria yang sudah lama kenal dengan Abdullah, 54 tahun, seorang pedagang mi Aceh di Jalan Makmur Pasar 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pada 2 Juni 2024, Abdullah meminta Reza untuk memperbaiki steling jualannya. Reza yang bekerja bersama rekannya, Raka, menyanggupi permintaan tersebut. Pada hari kedua, Reza meminta uang sebesar Rp 100.000 kepada Abdullah.
Namun, permintaan Reza tersebut ditolak oleh Abdullah dengan alasan bahwa pekerjaan belum selesai dan menilai bahwa Reza tidak berpikir secara jernih. Mendengar penolakan tersebut, Reza merasa sakit hati dan memiliki niatan untuk membunuh Abdullah. Pada suatu malam, Reza dan Raka mendatangi Abdullah dan langsung melakukan tindakan kekerasan hingga mengakibatkan kematian Abdullah.