"Suap terkait izin Amdal Transmart," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Jakarta.
Suap ini merupakan modus baru, dengan model dana CSR. Suap pun dilakukan dengan mengalirkan dana bermodus CSR ke Cilegon Footbal Club. Uang dari klub sepak bola itu, kemudian mengalir ke wali kota.
Sedang sang ayah Aat Syafaat sendiri diketahui juga pernah berurusan dengan KPK. Ia adalah tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga Kubangsari, Cilegon pada tahun 2012. Ia disebut menerima uang sekitar Rp7,5 miliar atas perbuatannya itu.