Aat Syafaat (sang ayah) dijatuhi vonis 3,5 tahun atas korupsi yang dilakukannya itu. Ia bebas pada tahun 2015, dan tutup usia tahun 2016 lalu.
Dan kini sang anak Iman Ariyadi tertangkap tangan oleh KPK. Ia pun terancam berstatus sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pemberian izin di Cilegon.
Saat ini, Iman masih menjalani pemeriksaan. KPK segera mengumumkan status Iman dalam waktu dekat.