Kasus yang melibatkan AKBP Bintoro ini menambah panjang daftar kasus internal yang menyangkut perilaku tidak etis dalam tubuh kepolisian. Meski demikian, keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap Bintoro diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian berkomitmen untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
Ke depannya, diharapkan proses seleksi dan pembinaan anggota kepolisian lebih diperketat, serta ada peningkatan dalam sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Selain itu, publik berharap agar kasus-kasus semacam ini tidak lagi terjadi, dan institusi kepolisian bisa semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya putusan PTDH ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi yang merupakan ujung tombak penegakan hukum dapat kembali pulih dan tidak tercoreng oleh kasus-kasus yang merusak integritas.