Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka melakukan pencabulan terhadap siswa di kamar pribadinya."Tersangka meminta siswa-siswanya membersihkan kamarnya, lalu memijat mereka, dan meminta korban tidur di kamarnya. Setelah korban tertidur, tersangka menyetubuhi mereka secara oral," jelas Budi.
Pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan tindakan kriminal yang sangat merugikan. Tidak hanya merusak fisik dan psikologis korban, tetapi juga mengganggu perkembangan serta masa depan mereka. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah preventif dan penindakan tegas terhadap pelaku.
Kasus-kasus serupa juga perlu diungkap secara transparan di masyarakat agar orang tua dan pihak pengasuh anak dapat lebih waspada terhadap potensi kejahatan seksual terhadap anak. Selain itu, pendidikan tentang pencegahan pelecehan seksual dalam lingkungan pendidikan juga harus ditingkatkan.