“Selain itu, insentif berbasis kinerja dan jaminan keamanan harus diberikan bagi dokter dan perawat yang bersedia mengabdi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” tambah Dr. Reza.
Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kader kesehatan lokal juga penting agar pelayanan dasar tetap berjalan meski tenaga medis terbatas. Teknologi telemedicine juga bisa menjadi alternatif untuk konsultasi medis jarak jauh.
Ketimpangan Akses Kesehatan Harus Segera Diatasi
Akses kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Ketimpangan pelayanan antara kota besar dan desa terpencil tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Perlu langkah nyata dan serius agar seluruh rakyat Indonesia bisa merasakan manfaat layanan kesehatan secara merata.
“Kalau kita bicara keadilan sosial, maka kesehatan harus jadi prioritas utama. Tanpa layanan yang adil dan merata, cita-cita pembangunan manusia hanya jadi slogan,” tutup Dr. Reza.