Tampang

Pemerintah Berupaya Turun Tangan Atasi Pabrik Tekstil Tutup-PHK Massal, Ini Titah Jokowi

27 Jun 2024 19:35 wib. 31
0 0
Pemerintah Berupaya Turun Tangan Atasi Pabrik Tekstil Tutup-PHK Massal, Ini Titah Jokowi
Sumber foto: banggaikep.go.id

Pemerintah Indonesia, di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo, sedang berusaha untuk mengatasi masalah pabrik tekstil yang harus tutup dan melakukan PHK massal. Dalam menghadapi persoalan ini, pemerintah terus berupaya mencari solusi agar industri tekstil di Indonesia dapat bertahan dan berkembang.

Dalam upaya menanggulangi kondisi ini, Presiden Jokowi telah memberikan titah yang mengindikasikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Berniat untuk menyelesaikan rapat terkait masalah ini agar keputusan bisa diambil dengan cepat, Presiden Jokowi menyatakan, "Sore ini saya akan rapat lagi mudah-mudahan besok sudah selesai, kemudian lusa 3 hari kemudian pengenaan bea masuk BMTP dan Bea Anti Dumping bisa selesai."

Selain titah dari Presiden Jokowi, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, juga memberikan kabar terkait langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dalam mengatasi masalah pabrik tekstil. Menurutnya, untuk perlindungan jangka panjang, pemerintah berencana untuk merubah aturan impor dari Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang merupakan perubahan dari aturan impor sebelumnya seperti Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 25 Tahun 2022.

Lebih lanjut, Agus Gumiwang Kartasasmita juga menjelaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan kembali aturan impor sebelumnya dan mengembalikannya pada Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Meskipun alasan di balik keputusan tersebut tidak dijelaskan dengan rinci. "Sementara merumuskan melindungi dalam jangka panjang apakah balik ke Permendag 8 atau aturan baru nanti kami akan kabari lebih lanjut," katanya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%