Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah merilis daftar obat yang berpotensi membahayakan kesehatan ginjal dan jantung. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkap bahwa ada 10 temuan produk berbahan alam yang berisiko memicu kerusakan jantung hingga gagal ginjal. Penemuan ini bersamaan dengan penindakan sembilan perkara di Jawa Barat, dimana kebanyakan produk beredar di Bandung hingga Depok.
Penerbitan daftar obat berbahaya oleh BPOM merupakan langkah preventif dalam melindungi konsumen dari produk-produk yang berpotensi merugikan kesehatan. Dalam daftar itu, BPOM menyebutkan bahwa obat-obatan tersebut mengandung senyawa-senyawa berbahaya yang dapat merusak organ dalam tubuh, terutama ginjal dan jantung.
Dalam obat berbahan herbal lantaran diberikan di bawah pengawasan dokter. Dalam konsumsi jumlah dosis yang lebih tinggi, seseorang bisa berakhir fatal hingga kematian.
Menurut Taruna Ikrar, beberapa produk obat berbahaya ini diproduksi tanpa melalui proses pengawasan yang benar, dan tidak memenuhi standar kualitas obat yang aman bagi konsumen. Konsumen diimbau untuk waspada terhadap produk-produk yang masuk dalam daftar BPOM tersebut. Lebih lanjut, Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa BPOM akan terus melakukan pengawasan serta pengujian terhadap obat-obatan yang beredar di pasaran guna melindungi kesehatan masyarakat.