Peserta perlu memperoleh surat rujukan dari faskes untuk dapat melakukan pemeriksaan mata dan mendapatkan resep kacamata dari dokter spesialis mata. Selanjutnya, resep tersebut harus dilegalisir sebelum peserta membeli kacamata di optik yang telah bekerjasama dengan BPJS.
Pelaksanaan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan mata dengan biaya yang terjangkau. Selain itu, dengan adanya klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memeriksakan kesehatan mata secara berkala.
Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan akses yang mudah, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan klaim kacamata ini dengan baik. Lebih jauh lagi, pemerintah sebagai penyelenggara program BPJS Kesehatan juga diharapkan terus melakukan evaluasi dan perbaikan atas layanan kesehatan ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia.
Klinik Visona, misalnya, adalah salah satu faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk layanan kacamata. Terdapat juga lebih dari 100 optik yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, memudahkan peserta dalam memilih tempat pembelian kacamata sesuai kebutuhan.