Jenis-Jenis Obat Setelan
BPOM juga menjelaskan bahwa obat setelan yang beredar di masyarakat dapat dibedakan menjadi dua kategori:
-
Obat Setelan Bermerk
Obat jenis ini biasanya dikemas dalam plastik, karton, atau rentengan dengan merek dan tanda tertentu. Meskipun terlihat lebih "resmi," obat ini tetap tidak memiliki izin edar.
-
Obat Setelan Tanpa Merek
Jenis ini sering dikemas dalam plastik klip atau rentengan tanpa identitas yang jelas. Keberadaannya lebih sulit dilacak dan cenderung lebih berbahaya.
Risiko Kesehatan dari Obat Setelan
Tanpa izin edar, obat setelan tidak melalui proses uji coba atau pengawasan ketat yang dilakukan pada obat resmi. Ini berarti efek samping, interaksi obat, atau kemungkinan bahaya lainnya tidak diketahui. Selain itu, jika obat tersebut mengandung bahan aktif tertentu yang harus digunakan dengan dosis tepat, penggunaannya tanpa pengawasan dokter dapat mengakibatkan keracunan atau komplikasi serius.
Imbauan dari BPOM
BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar sebelum membeli obat. Produk yang memiliki izin edar akan memiliki nomor registrasi BPOM yang dapat diverifikasi melalui laman resmi atau aplikasi BPOM. Jangan tergoda oleh harga murah atau kemudahan akses tanpa memprioritaskan keamanan.