3. Penetapan dan Pengumpulan Al-Qur'an
Di bawah kepemimpinan Abu Bakar, penting untuk mengamankan dan mengumpulkan wahyu Allah yang diterima oleh Rasulullah. Al-Qur'an, yang pada saat itu masih disebar dalam bentuk lisan dan tulisan yang terpisah, perlu dikumpulkan dalam satu naskah yang sistematis. Abu Bakar menunjuk Zaid bin Thabit, salah satu sahabat Nabi yang terampil dalam penulisan, untuk mengumpulkan dan menulis ulang wahyu-wahyu tersebut. Proses ini tidak hanya menjaga keutuhan teks Al-Qur'an tetapi juga memastikan bahwa ajaran Islam tetap murni dan tidak terdistorsi oleh waktu.
4. Penguatan Struktur Pemerintahan
Konsolidasi Islam pasca wafatnya Nabi juga melibatkan penguatan struktur pemerintahan. Abu Bakar memulai reformasi administratif dan politik untuk memperkuat kekuasaan pusat dan memastikan implementasi hukum Islam yang konsisten. Ia memperkenalkan berbagai kebijakan untuk mengelola wilayah yang luas dan beragam, serta membangun hubungan yang stabil dengan negara-negara tetangga. Kebijakan-kebijakan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara Islam yang baru berdiri.
5. Penerus Kepemimpinan
Abu Bakar juga memikirkan masa depan kepemimpinan setelah masa pemerintahannya. Sebelum meninggal pada tahun 634 Masehi, Abu Bakar menunjuk Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Pilihan ini merupakan bagian dari strategi Abu Bakar untuk memastikan transisi kekuasaan yang mulus dan keberlanjutan pemerintahan Islam. Penunjukan Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua menunjukkan bahwa Abu Bakar ingin memastikan bahwa kepemimpinan Islam tetap berada di tangan seseorang yang juga memiliki kualitas kepemimpinan yang kuat dan kebijaksanaan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan masa depan.