"Dari Wantannas kita mendapat plakat penghargaan, yang memberikan jenderal bintang dua. Dari LH (lingkungan Hidup) clear saja, selesai, LH itu ditentukan dari nilai proper,” kata Dr Dadang.
Dikatakan oleh Andi dikesempatan yang sama, "Jadi begini, Sektor melakukan patroli ke industri-industri kemudian Komandan Sektor melakukan pelaporan kepada Satgas dan kemudian melakukan upaya untuk melakukan verifikasi, kami sudah dilakukan verifikasi baik dari Polda Jabar maupun Mabes Polri, juga Wantannas sudah datang, kemudian Kementerian Lingkungan Hidup bahkan sudah dua kali melakukan audit selama satu bulan, dan semua pada kesimpulan yang sama, tidak ada indikasi kami melakukan pencemaran, semua limbah yang kami keluarkan dari wilayah pabrik sesuai dengan IPLC yang diberikan oleh Bupati Sumedang. Tidak ada satu pelanggaran yang ditemukan terkait limbah cair. Acuan kami adalah SK Gubernur terkait dengan baku mutu,” jelasnya. [*]