Di samping itu, kata dia, setiap terobosan kerap berbenturan dengan regulasi. Termasuk soal aturan mobil listrik. Kondisi ini yang kemudian menyeret Dahlan Iskan bermasalah di mata hukum. Makanya, dia berharap mobil listrik buatan Itenas tak hanya dipamerkan dalam bingkai foto, tapi bisa diperlihatkan di jalanan.
”Saya sebagai pihak yang jadi negara (wali kota) kewenangan saya dibatasi. Saya boleh ambil keputusan 70 persen secara hukum otonomi, 30 persennya harus lapor gubernur dan pemerintah pusat,” tuturnya.
Dengan alasan itu, maka tak ayal mobil Itenas pun belum sepenuhnya bisa bebas berkeliaran di Kota Bandung. Emil mengaku, tak mau jika masalah mobil listrik Itenas akhirnya malah berpolemik di kemudian hari. ”Memang selalu ada dinamika,” ungkapnya.
Maka dari itu, dia berharap pemerintah dapat membuka mata dan memberi panggung seluas-luasnya terhadap karya anak bangsa.