Negara Singapura
Negara yang satu ini hampir sama dengan Negara kita apa karena masih satu rumpun ya.
Negara ini memberlakukan 5 hari aktif kerja dalam satu minggu dengan kurang lebih 8 hingga 9 jam kerja setiap hari, apabila di total jam kerja mereka bisa mencapai 45 jam setiap minggunya.
Negara Thailand
Negara yang satu inipun tak beda jauh dari Indonesia dan Singapura.
Negara Inggris
Mempunyai peraturan jam kerja selama 48 jam per hari dengan 5 hari aktif kerja. Jika biasanya suatu negara hanya membatasi 12 hingga 15 hari libur bagi penduduknya, Inggris memberikan 28 hari libur dan sebagian besar negara-negara di Eropa memberikan hari libur yang cukup panjang.
Negara Perancis
Negara ini melarang untuk membahas pekerjaan setelah jam kerja usai dan pada waktu akhir pekan, diwajibkan juga untuk lepas dari urusan pekerjaan maksimal jam 5 sore. Hal ini dimaksudkan agar para pekerja di Perancis nggak mengalami tekanan berat karena bekerja. Perancis nemerapkan peraturan jam kerja 35 jam setiap minggunya.
Negara Swedia
Negara ini memang terkenal sebagai negara welfare state atau negara yang memperhatikan kebutuhan penduduknya dalam bidang apapun.