Negara yang satu inipun tak beda jauh dari Indonesia dan Singapura.
Negara Inggris
Mempunyai peraturan jam kerja selama 48 jam per hari dengan 5 hari aktif kerja. Jika biasanya suatu negara hanya membatasi 12 hingga 15 hari libur bagi penduduknya, Inggris memberikan 28 hari libur dan sebagian besar negara-negara di Eropa memberikan hari libur yang cukup panjang.
Negara Perancis