Tampang.com - Orang selalu berpikir jam kerja produktif adalah yang dilakukan oleh jam kantor, kadang kita hanya mengetahui jam dimana kita mengerjkan pekerjaan kantor dari awal hingga pulang. Pola pikir kita telah terbiasa menerima nine to five sebagai jam kerja normal akan tetapi pengaplikasian jam kerja tentu saja berbeda-beda. Di beberapa negara juga mempunyai peraturan jam kerjanya masing-masing. Nggak ada salahnya untuk sekedar tahu berapa jam mereka habiskan waktunya untuk bekerja.
Negara Indonesia
Negara kita mengambil jam kerja selama kurang lebih 9 jam yang biasanya dimulai pada jam 8 pagi hingga jam 5 sore termasuk waktu istirahat siang selama satu jam. Tapi pada kenyataannya jam pulang bisa saja mundur tergantung pekerjaan yang harus di selesaikan.
Begitu juga dengan hari kerja ada yang 5 hari dalam seminggu bahkan ada 7 hari dalam seminggu. Ritme kerja tersebut sudah terbiasa bagi kita dan terkadang sepanjang hari kita gunakan untuk menyelesaikan pekerjaan. Banyak hal yang bisa kita kerjakan secara produktif pada jam kerja tersebut, belum lagi jika kita diharuskan untuk kerja lembur karena pekerjaan yang menumpuk.