Perlu disadari bahwa menikah di usia muda membawa risiko yang kompleks, tidak hanya dari segi kesehatan, ekonomi, dan sosial, tetapi juga berdampak pada masa depan individu dan keluarga. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan konsekuensi dari keputusan menikah di usia anak secara matang, serta melindungi hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Di sisi lain, pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya menunda perkawinan hingga usia yang lebih matang juga perlu ditingkatkan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik tentang risiko perkawinan di usia muda, sehingga dapat mengurangi angka perkawinan usia anak di Indonesia.