Penerapan ganjil genap tersebut masih dalam tahap uji coba selama satu minggu. Sehingga jika terjadi pelanggaran dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB tidak akan ditilang.
"06.00 WIB sampai pukul 07,00 WIB karena masih uji coba, maka kita tidak lakukan tindakan penilangan. Kalau (pelanggar) pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB sudah berlaku tilangan," tutur Sigit.