Tampang

Penerapan Kebijakan Ganjil-Genap Dimulai Pukul 06.00 WIB, Ini Penjelasan Dishub DKI

23 Apr 2018 07:37 wib. 1.712
0 0
Penerapan Kebijakan Ganjil-Genap Dimulai Pukul 06.00 WIB, Ini Penjelasan Dishub DKI

"Ini kita bicara daerah sekitar Jakarta seperti Bekasi, Tangerang dan Bogor, yang sudah dilakukan kebijakan ganjil-genap dari pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB. Untuk efektivitas pemberlakuan tersebut, maka kita perlu ada tarikan sehingga mengubah pola," kata Sigit Wijatmoko, Minggu (22/4/2018). 

Kemudian, Sigit menilai dengan diterapkannya sistem ganjil maka  masyarakat akan lebih memilih untuk menggunakan transportasi umum dan berharap hal itu akan mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Masyarakat itu menyesuaikan waktu pemberlakuan ganjil-genap. Jadi ada dua opsi masyarakat. Berangkat lebih awal atau menggunakan transportasi publik," jelas Sigit.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Singkong
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?