Tampang

Penerapan Kebijakan Ganjil-Genap Dimulai Pukul 06.00 WIB, Ini Penjelasan Dishub DKI

23 Apr 2018 07:37 wib. 2.240
0 0
Penerapan Kebijakan Ganjil-Genap Dimulai Pukul 06.00 WIB, Ini Penjelasan Dishub DKI

Dilansir dari laman detik.com Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini melakukan uji coba waktu lebih awal pada kebijakan nomor plat kendaraan ganjil-genap yakni mulai dari pukul 06.00 WIB. Uji coba ini lebih cepat 1 jam dari jawab biasanya yaitu pukul 07.00 WIB. Kebijakan itu dimajukan lebih awal bukanlah tanpa alasan, berikut alasannya.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan bahwa alasan kebijakan itu dimajukan karena wilayah di kota penyangga Jakarta menerapkan sistem ganjil-genap pada pukul 06.00 WIB makanya Jakarta juga akan menyesuaikan dengan wilayah luarnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Yuk, Kita ke Car Free Day!
0 Suka, 0 Komentar, 15 Okt 2017
China Uji Coba Pesawat Hipersonik
0 Suka, 0 Komentar, 7 Mei 2018

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?