Dilansir dari laman detik.com Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini melakukan uji coba waktu lebih awal pada kebijakan nomor plat kendaraan ganjil-genap yakni mulai dari pukul 06.00 WIB. Uji coba ini lebih cepat 1 jam dari jawab biasanya yaitu pukul 07.00 WIB. Kebijakan itu dimajukan lebih awal bukanlah tanpa alasan, berikut alasannya.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan bahwa alasan kebijakan itu dimajukan karena wilayah di kota penyangga Jakarta menerapkan sistem ganjil-genap pada pukul 06.00 WIB makanya Jakarta juga akan menyesuaikan dengan wilayah luarnya.