Selain itu, bahan-bahan berbahaya lainnya yang ditemukan dalam skincare ilegal adalah klindamisin pada obat oles untuk mengatasi jerawat. Penggunaan bahan-bahan ini tanpa resep dokter dapat menyebabkan resistensi antibiotik yang berpotensi membahayakan kesehatan tubuh.
Dokter spesialis kulit, dr. Fitria Agustina, menegaskan bahwa penggunaan bahan-bahan tertentu dalam skincare ilegal dapat menyebabkan berbagai masalah pada kulit. Misalnya, penggunaan kortikosteroid secara tidak tepat dapat menyebabkan perioral dermatitis, yang ditandai dengan munculnya dermatitis di area sekitar mulut. Sementara penggunaan hidrokuinon yang tidak tepat dapat menyebabkan okronosis, yaitu kondisi kulit yang menghitam, keabu-abuan, hingga kebiruan gelap.
BPOM mencatat bahwa jenis-jenis produk skincare ilegal yang sering ditemukan antara lain:
1. Kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya
2. Skincare dengan label beretiket biru
3. Kosmetik yang tidak memiliki izin edar
4. Injeksi kecantikan ilegal
5. Kosmetik yang sudah kedaluwarsa