Salah satu kondisi yang secara medis memperbolehkan pemberian ASI donor adalah pada bayi prematur dengan berat badan di bawah 1.500 gram, terutama jika produksi ASI dari sang ibu belum mencukupi. Naomi menekankan bahwa donor ASI bukan solusi instan bagi ibu yang enggan menyusui, melainkan harus berdasarkan kebutuhan darurat yang telah ditentukan secara medis.
Dari sisi pendonor, Naomi menjelaskan bahwa syarat utama adalah kecukupan ASI bagi anak kandungnya terlebih dahulu. Jika produksi ASI belum mencukupi untuk bayinya sendiri, maka sebaiknya ibu fokus untuk mendukung tumbuh kembang anaknya sendiri sebelum mempertimbangkan menjadi donor.
Pendonor yang lolos dari kriteria awal kemudian harus menjalani serangkaian pemeriksaan medis yang mencakup skrining penyakit seperti Hepatitis B dan C, HIV, CMV (Cytomegalovirus), dan sifilis. Pemeriksaan ini dilakukan di rumah sakit sebagai bentuk jaminan bahwa ASI yang disumbangkan aman untuk bayi lain. Setelah lulus pemeriksaan, ASI harus melalui proses pasteurisasi sebelum disalurkan.