Dulu, diagnosis kanker paru sering dianggap sebagai vonis yang menutup harapan hidup, tetapi seiring dengan majunya ilmu kedokteran, pandangan tersebut mulai berubah. Konsultan Onkologi Senior dari OncoCare Singapura, Dr. Akhil Chopra, menegaskan bahwa terobosan terapi modern tidak hanya mampu memperpanjang usia pasien, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka secara signifikan.
Menurutnya, inovasi dalam bidang onkologi telah membuka jalan baru yang memungkinkan pasien untuk tetap aktif, produktif, dan menjalani kehidupan dengan lebih bermakna meskipun menghadapi penyakit yang berat. “Kanker paru bukan lagi vonis tanpa harapan. Dengan hadirnya terapi target, imunoterapi, hingga teknologi radiasi presisi dan pembedahan modern, pasien kini dapat hidup lebih lama dan dalam kondisi yang jauh lebih baik,” ujar Dr. Chopra saat berbicara kepada media di Jakarta, Jumat.
Data dari Global Burden of Cancer Study (Globocan) 2022 yang dirilis Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa kanker paru masih menjadi masalah besar secara global. Tercatat ada sekitar 2,4 juta kasus baru di seluruh dunia, atau sekitar 12,4 persen dari total kasus kanker, serta menyumbang hampir 18,7 persen angka kematian akibat kanker. Angka ini menjadikan kanker paru sebagai salah satu penyebab kematian tertinggi. Di Indonesia, kondisi ini tidak jauh berbeda. Sebagian besar pasien baru mengetahui dirinya menderita kanker paru ketika sudah memasuki stadium lanjut, yang membuat penanganannya lebih sulit.