Terdapat 41 persen dari responden dewasa pernah mengalami pelecehan secara online. Hasil ini, jika dibandingkan studi serupa yang dilakukan pada 2014, naik 5 persen terkait pelecehan online ini.
Disebutkan, bentuk bullying secara online pun beragam. Misalnya saja, memanggil nama dengan panggilan mengejek, mempermalukan orang di hadapan umum, ancaman fisik, hingga pelecehan seksual secara online.
Hasil studi ini juga menunjukkan tindakan menguntit online tidak berubah selama tiga tahun terakhir, yakni sebesar 7 persen.