Tampang

Cara Memeriksa Penggunaan Data Pribadi dari Penyalahgunaan untuk Pinjol

18 Jul 2024 08:40 wib. 221
0 0
Cara Memeriksa Penggunaan Data Pribadi dari Penyalahgunaan untuk Pinjol
Sumber foto: google

SLIK OJK via Online

Alternatif lainnya adalah menggunakan layanan online yang disediakan oleh OJK. Anda dapat mengakses laman idebku.ojk.go.id atau mengunduh aplikasi iDebku OJK. Dalam pendaftaran, Anda perlu mengisi informasi seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode keamanan (captcha) dengan benar. Selanjutnya, Anda perlu melengkapi formulir SLIK OJK, mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan, dan memverifikasi data. Permohonan akan diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja.

Hubungi Call Center Atau Layanan Pengaduan

Jika Anda mengalami kesulitan dalam memeriksa data pribadi Anda, Anda dapat menghubungi call center OJK di nomor 081-157-157-157 atau menggunakan layanan pengaduan. OJK menyediakan layanan pengaduan untuk masalah terkait penyalahgunaan data pribadi melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id. 

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?