Tampang

Benarkah Tas Mewah Buatan China? Fakta Mengejutkan di Balik Label "Made in" yang Jarang Diketahui Konsumen

18 Apr 2025 18:17 wib. 25
0 0
Benarkah Tas Mewah Buatan China? Fakta Mengejutkan di Balik Label "Made in" yang Jarang Diketahui Konsumen
Sumber foto: iStock

Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh sebuah klaim yang cukup mengejutkan: sebagian besar tas mewah ternama dunia ternyata dibuat di China. Klaim ini mencuat lewat sebuah video TikTok dari akun senbags2, yang menyebutkan bahwa hingga 80 persen tas-tas branded diproduksi di Negeri Tirai Bambu. Video tersebut langsung viral dan telah ditonton lebih dari 10 juta kali hingga kini.

Pernyataan dalam video tersebut bahkan menuding bahwa tas-tas dari merek terkenal hanya dikirim dari pabrik China dalam kondisi hampir jadi, lalu cukup dikemas ulang dan diberi logo merek tertentu untuk dijual sebagai produk premium. Tentu saja, hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan netizen dan pencinta fashion.

Nama-nama besar seperti Hermès, Louis Vuitton, Gucci, Dior, Michael Kors, Prada, Coach, Armani, hingga Apple dan Nike turut disebut-sebut dalam klaim tersebut. Namun hingga artikel ini ditulis, belum ada konfirmasi atau klarifikasi resmi dari pihak merek-merek tersebut mengenai tudingan tersebut.

Lantas, benarkah tas mewah asli diproduksi di China?

Sebelum terburu-buru mempercayai informasi viral, penting untuk memahami bagaimana proses pelabelan dan produksi diatur secara hukum di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Produk yang mendapatkan label “Made in USA” misalnya, tidak sembarangan bisa mengklaim asal negara.

Berdasarkan aturan dari Federal Trade Commission (FTC) di Amerika, produk yang dilabeli "Made in USA" harus memenuhi standar "all or almost all". Artinya, hampir seluruh bagian penting, proses manufaktur, serta tenaga kerja yang digunakan harus berasal dari Amerika Serikat. Perakitan akhir juga harus dilakukan di dalam negeri, dan tidak boleh mengalami perubahan signifikan di luar negeri.

Hal yang sama juga berlaku di Uni Eropa. Berdasarkan peraturan UE nomor 952/2013, pelabelan asal produk harus mencerminkan tempat terjadinya perubahan substansial terakhir dalam proses produksi. Bahkan negara-negara seperti Prancis dan Italia memberlakukan aturan yang lebih ketat demi menjaga integritas merek-merek mewah mereka.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?