Tampang

Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk Pemegang Permanent Resident Singapura di Indonesia

18 Okt 2024 18:17 wib. 136
0 0
Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk Pemegang Permanent Resident Singapura di Indonesia
Sumber foto: iStock

Kebijakan ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kunjungan wisatawan asal Singapura ke Indonesia, serta mendukung hubungan bilateral antara kedua negara. Penghapusan atau penyederhanaan prosedur visa merupakan langkah yang positif untuk mempermudah akses wisatawan asing ke Indonesia, yang dapat berdampak positif terhadap sektor pariwisata di Indonesia.

Pemerintah Indonesia perlu terus memantau pelaksanaan kebijakan ini, serta memastikan bahwa sistem imigrasi dapat melakukan deteksi status pemegang PR dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, serta memastikan bahwa kebijakan BVK dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak.

Pengembangan lebih lanjut dari kebijakan ini, seperti pembahasan tentang kemungkinan perpanjangan masa tinggal atau perluasan wilayah yang termasuk dalam BVK, dapat menjadi hal yang perlu dipertimbangkan oleh pihak terkait. Semua upaya tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, serta meningkatkan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Singapura.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.