Generasi Z, yang juga dikenal dengan sebutan Gen Z, merupakan kelompok yang paling banyak terjerat dalam pinjaman online (pinjol) menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fenomena ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Menurutnya, fenomena ini disebabkan oleh gaya hidup yang tidak bijak, terutama bagi kalangan mahasiswa.
Friderica, atau Kiki, seperti dirinya biasa disapa, menyatakan bahwa banyak mahasiswa terjebak dalam pinjol karena gaya hidup mereka yang kurang bijaksana. Pernyataan ini diambil dari salah satu posting OJK di akun Instagram @ojkindonesia pada Jumat, 26 Juli 2024. Kiki juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda sebagai langkah untuk membantu mereka terhindar dari jeratan pinjol yang ilegal.
Kiki juga mengingatkan bahwa tidak semua pinjol ilegal, karena ada juga pinjol yang legal dan diawasi OJK. Literasi keuangan dapat memberikan perlindungan kepada generasi muda agar mereka bisa terhindar dari jebakan-jebakan keuangan yang ilegal. Selain perlindungan, literasi keuangan juga memberikan wawasan tentang penggunaan produk keuangan yang tepat, termasuk dalam menggunakan pinjol. Dengan demikian, produk-produk keuangan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesehatan keuangan masyarakat.