2. Penderita Penyakit Menular
Penderita penyakit menular, seperti HIV, hepatitis B atau C, dan sifilis, juga tidak diperbolehkan untuk berdonor darah. Penyakit-penyakit ini sangat berisiko ditularkan melalui transfusi darah dan dapat membahayakan penerima darah. Calon donor diharapkan untuk jujur saat mengisi riwayat kesehatan agar proses penyaringan dapat berjalan dengan aman.
3. Orang yang Baru Saja Menjalani Operasi
Orang yang baru saja menjalani prosedur operasi, meski operasi kecil sekalipun, perlu waktu untuk pulih sepenuhnya. Donor darah pada tubuh yang belum sepenuhnya pulih dapat membahayakan kesehatan donor dan mempengaruhi proses pemulihan. Oleh karena itu, PMI merekomendasikan agar orang yang baru menjalani operasi menunda donor darah hingga kondisi tubuhnya benar-benar stabil.
4. Orang dengan Riwayat Anemia Berat
Penderita anemia berat tidak disarankan untuk mendonorkan darah. Anemia berat menandakan bahwa tubuh kekurangan sel darah merah atau hemoglobin, yang bisa menyebabkan tubuh menjadi semakin lemah jika darahnya diambil. Untuk keselamatan donor dan penerima darah, mereka yang memiliki riwayat anemia berat harus menunda niat untuk berdonor.