Dalam peraturan tersebut, terdapat batasan usia minimum untuk mengonsumsi alkohol yang ditetapkan pada usia 21 tahun. Ini mencerminkan upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda dari efek negatif alkohol. Masyarakat yang ingin membeli minuman beralkohol diwajibkan untuk menunjukkan kartu identitas agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang ada.
Di Indonesia, berbagai minuman beralkohol seperti bir dan anggur memang dijual, tetapi dalam unit-unit tertentu, misalnya di hotel, bar, dan tempat hiburan yang memiliki izin. Sementara itu, di berbagai tempat lainnya, seperti pasar tradisional, penjualan minuman beralkohol seringkali tidak diperbolehkan. Kebijakan ini didasarkan pada nilai-nilai budaya yang sangat menghargai agama dan tradisi, di mana alkohol dianggap sebagai hal yang tidak sesuai dengan norma kehidupan.
Perbedaan antara konsumsi alkohol di Indonesia dan negara-negara lainnya mencerminkan keberagaman budaya yang ada di dunia. Di negara-negara di Eropa, alcohol menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan di Indonesia, pendekatan yang lebih hati-hati diambil guna menghormati tradisi dan norma yang berlaku di masyarakat.
Dari data yang ada, dapat dilihat bahwa ada banyak faktor yang memengaruhi tingginya atau rendahnya tingkat konsumsi alkohol di suatu negara, mulai dari kebijakan pemerintah, nilai-nilai budaya, hingga kebiasaan sosial. Ini adalah gambaran umum mengenai perilaku konsumsi alkohol di berbagai belahan dunia yang menunjukkan keberagaman dan karakteristik unik yang dimiliki setiap negara.