Meutya juga mengingatkan bahwa pelaku aplikasi digital harus bertanggung jawab atas aktivitas penggunanya. Ia menyebut bahwa perusahaan pengelola Koin Jagat telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang masuk.
Salah satu fokus Kemenkomdigi adalah memastikan bahwa aplikasi ini tidak melanggar hukum, termasuk dalam aspek perlindungan data pengguna, perizinan, serta dampak sosial yang ditimbulkan. Jika ditemukan pelanggaran, Meutya menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil, termasuk pencabutan izin operasi aplikasi tersebut.
"Kami tidak segan-segan untuk menindak aplikasi yang melanggar aturan. Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap masyarakat dan lingkungan," tambah Meutya.
Meutya Hafid mengapresiasi perkembangan aplikasi digital di Indonesia yang semakin kreatif dan inovatif. Namun, ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dalam setiap inovasi teknologi. "Pengembangan teknologi harus seimbang dengan kepatuhan terhadap aturan hukum dan dampak sosial yang positif," ujarnya.
Ia berharap kasus Koin Jagat ini menjadi pelajaran bagi pelaku industri digital lainnya agar lebih memperhatikan aspek legalitas dan dampak sosial dari produk yang mereka tawarkan.