Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil Co-Founder Koin Jagat, Barry Beagen, untuk memberikan klarifikasi terkait kontroversi yang melibatkan aktivitas "Berburu Koin Jagat". Aktivitas tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Sebagai respons terhadap masalah ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap platform digital yang melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kontroversi bermula saat platform Koin Jagat, yang dikenal dengan konsep berburu koin digital melalui aplikasi, semakin populer di kalangan pengguna. Banyak orang berlomba-lomba untuk mengumpulkan koin dengan cara yang terkadang mengganggu aktivitas sehari-hari, seperti berkerumun di tempat umum atau mengganggu lalu lintas. Aktivitas ini dinilai tidak hanya berisiko bagi keselamatan pengguna, tetapi juga berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung baru-baru ini, Angga Raka Prabowo menyampaikan kekhawatiran pemerintah terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas berburu koin tersebut. Ia menegaskan bahwa Komdigi tidak akan segan untuk menindak platform digital yang melanggar peraturan, terutama jika aktivitas tersebut menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum. Pihak Komdigi berkomitmen untuk memastikan bahwa semua platform digital beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak membahayakan masyarakat.