Kasus ini bermula ketika seorang pengguna menerima panggilan dari nomor asing yang mengaku sebagai tim keuangan Rupiah Cepat. Ia diminta memeriksa rekeningnya karena diklaim sistem aplikasi sedang mengalami kesalahan teknis. Tak lama kemudian, sejumlah dana masuk ke rekeningnya. Berniat mengembalikannya, pengguna justru menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan. Dana yang dikembalikan justru dikirim ke rekening penipu, bukan ke akun resmi perusahaan.
Saat menghubungi pihak resmi Rupiah Cepat, pengguna diberitahu bahwa sistem mencatat adanya pengajuan pinjaman yang disahkan dengan tanda tangan elektronik. Namun demikian, pengguna bersikeras tidak pernah melakukan proses tersebut.
Menanggapi insiden ini, pihak Rupiah Cepat menyampaikan bahwa investigasi sedang dilakukan. Mereka memastikan tidak ditemukan kebocoran data maupun pelanggaran sistem sejauh ini, dan terus berkoordinasi dengan pengguna untuk menemukan penyelesaian yang adil.