Tampang.com | Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan tarif listrik bagi golongan usaha kecil dan menengah. Langkah ini memicu kekhawatiran para pelaku bisnis kecil yang sudah terdampak pandemi dan fluktuasi ekonomi.
Bisnis Kecil Tercekik Biaya Operasional
Kenaikan tarif listrik secara langsung menambah beban biaya operasional usaha kecil seperti toko kelontong, warung makan, dan jasa kecil lainnya. Sebagian pelaku usaha mengaku sulit menyesuaikan harga jual tanpa kehilangan pelanggan.
“Listrik kami naik 15%, sementara omzet belum pulih sejak pandemi. Sulit sekali bertahan,” keluh Budi, pemilik warung makan di Semarang.