Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat suara mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sempat menjadi polemik di masyarakat. Sri Mulyani menegaskan bahwa sebelum Tapera diluncurkan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk membantu masyarakat dengan penghasilan rendah dalam memiliki rumah.
Menurut Sri Mulyani, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) sudah lama ada dan melakukan pemotongan dana yang kemudian dimasukkan ke dalam program Tapera. Lebih dari Rp105 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebenarnya telah disalurkan ke dalam Tapera melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). FLPP sendiri merupakan dukungan dalam hal pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Menanggapi kritik terhadap Tapera, Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah sebelumnya telah menyediakan dana secara bertahap melalui Kementerian PUPR untuk bantuan uang muka, subsidi bunga, dan FLPP untuk likuiditas. Hal ini bertujuan agar bank-bank seperti Bank Tabungan Negara (BTN) dan bank lainnya bisa memberikan kredit dengan suku bunga yang terjangkau kepada masyarakat berpendapatan rendah.