Selain itu, tidak hanya pemerintah pusat yang mendapatkan hak kepemilikan tersebut melainkan pemerintah daerah pun akan mendapatkan hasilnya juga.
“Mereka sudah membahas, Pemerintah Daerah selama ini dengan Inalum, dan ada suatu kesepakatan mengenai arrangement dari mulai pemeilikan sampai nanti yang berhubungan dengan penerimaan negara yang dibagihasilkan dengan daerah,” jelasnya.
Dalam keberjalannya, PT Freeport dapat memperpanjang kegiatannya hinga 2x10 tahun jika mereka mampu menyelesaikan permasalahan lingkungan.