Tampang

Skor Kredit Bisa Dicek Sendiri! Ini Cara Terbaru Cek SLIK OJK Online Tanpa Ribet

8 Apr 2025 19:12 wib. 75
0 0
Skor Kredit Bisa Dicek Sendiri! Ini Cara Terbaru Cek SLIK OJK Online Tanpa Ribet
Sumber foto: Kominfo Jatim - Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Syarat Cek Skor Kredit melalui Idebku

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen sesuai kategori debitur berikut:

1. Debitur Perseorangan

  • KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)

2. Debitur Badan Usaha

  • KTP atau Paspor pengurus

  • NPWP atas nama badan usaha

  • Akta pendirian/anggaran dasar pertama

  • Perubahan anggaran dasar terakhir (jika ada)

3. Debitur Meninggal Dunia

  • KTP/Paspor ahli waris

  • Surat keterangan kematian dari pihak berwenang

  • Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga


Cara Mengecek Skor Kredit di Idebku OJK

Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk melakukan pengecekan melalui Idebku:

  1. Buka situs idebku.ojk.go.id

  2. Klik Pendaftaran

  3. Pilih jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas

  4. Isi data diri lengkap seperti nama, tanggal lahir, alamat, email, dan nomor ponsel

  5. Upload foto KTP, swafoto dengan KTP, dan pas foto

  6. Centang pernyataan bahwa data yang diisi sudah benar dan klik Ajukan Permohonan

  7. Setelah berhasil, akan muncul nomor pendaftaran

  8. Untuk mengecek status, masuk ke menu Status Layanan dan input nomor pendaftaran

  9. Hasil informasi debitur akan dikirim lewat email paling lambat 1 hari kerja


Alternatif Platform Cek Skor Kredit Online

Selain dari Idebku, kamu juga bisa mengecek skor kredit melalui beberapa platform swasta yang bekerja sama dengan lembaga keuangan. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

1. IDScore.id

  • Akses situs www.idscore.id

  • Klik Cek Skor Kredit Anda Sekarang

  • Buat akun dengan mengisi data diri, email, password, PIN, dan captcha

  • Setelah akun aktif, kamu bisa langsung melihat skor kreditmu

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?