Tampang

Skema Dana Pensiun di Rombak. Kemenkeu : 75% Dari Gaji Pokok Terakhir Sangat Kecil

24 Agu 2017 13:17 wib. 1.822
0 0
Skema Dana Pensiun di Rombak. Kemenkeu : 75% Dari Gaji Pokok Terakhir Sangat Kecil

Tujuan dari perubahan skema dana pensiun ini agar pensiun PNS itu bisa lebih baik kondisinya. Menurut Suahasil, saat pensiun para PNS hanya menerima uang pensiun sebesar 75% dari gaji pokok terakhir. Hal ini membuat pendapatan para pensiunan PNS sangat turun drastis.

“Pensiun itu 75% dari gaji pokok terakhir, itu sangat kecil. Sehingga  orang yang sudah pensiun tiba-tiba pendapatannya drop luar biasa. Nah ini ada keinginan memperbaiki kondisi itu,” tuturnya.

Pemerintah ingin di dalam RAPBN 2018 nantinya ada perbaikan sistem pensiun dan saat ini masih dilakukan kajian. Namun sampai saat ini, Suahasil masih belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana skema baru tersebut karena masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut agar mendapatkan skema program pensiun PNS terbaik.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

6 Mitos Kesehatan yang Tidak Benar
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jun 2018
Rumah Adat
0 Suka, 0 Komentar, 28 Jun 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.