Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan peningkatan iuran untuk peserta BPJS Kesehatan. Kemudian, dengan penerapan KRIS, diharapkan bahwa peningkatan iuran tersebut akan sebanding dengan kualitas pelayanan yang diterima peserta. Meskipun demikian, Kemenkes kembali menegaskan bahwa implementasi KRIS tidak akan mempengaruhi tarif yang berlaku saat ini.
Dengan standar pelayanan yang jelas dan konsisten, diharapkan bahwa akses terhadap perawatan kesehatan yang berkualitas akan semakin terjamin bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Diharapkan bahwa langkah ini juga akan mendorong terciptanya persaingan sehat di kalangan rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna memenuhi standar KRIS. Sehingga, diharapkan bahwa penerapan KRIS BPJS Kesehatan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, implementasi KRIS BPJS Kesehatan diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan bagi sektor kesehatan di Indonesia.