Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa jumlah reksa dana yang dikelola oleh perusahaan manajer investasi terus mengalami pertumbuhan. Pada tahun 2020, total aset kelolaan reksa dana mencapai lebih dari 600 triliun rupiah, meningkat 8,5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan memberikan THR dalam bentuk aset investasi seperti emas digital, saham, atau reksa dana, Anda tidak hanya memberikan hadiah materi kepada penerima, tetapi juga membantu meningkatkan pemahaman mereka tentang dunia keuangan dan investasi. Selain itu, pemberian THR dalam bentuk aset investasi juga dapat memberikan dampak jangka panjang yang lebih berkelanjutan daripada pemberian uang tunai biasa. Dengan demikian, memberikan THR bukan hanya sekadar memberi uang, tetapi juga memberikan kesempatan belajar dan berinvestasi bagi penerimanya.