Tampang

Viral! Warganet Kaget Terima Dana Pinjol Tanpa Pengajuan, OJK Panggil Rupiah Cepat

23 Mei 2025 09:24 wib. 78
0 0
Ilustrasi pinjaman online, pinjol. OJK panggil Rupiah Cepat atas keluhan dana pinjaman masuk tanpa persetujuan.(iStock/ cofotoisme)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Jagat media sosial X dihebohkan oleh kisah seorang warganet yang tiba-tiba menerima dana dari aplikasi pinjaman online Rupiah Cepat, padahal ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman. Peristiwa mengejutkan ini sontak memicu reaksi luas dari publik hingga menarik perhatian langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil PT Kredit Utama Fintech Indonesia—selaku penyelenggara Rupiah Cepat—untuk meminta klarifikasi atas kejadian tersebut.

"OJK menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri fintech peer-to-peer lending," ungkap Ismail dalam keterangan resminya, Kamis (22/5/2025).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?