Tampang

Satgas BLBI Kejar Rp110 Triliun, Begini Caranya!

13 Sep 2024 16:35 wib. 65
0 0
Satgas BLBI Kejar Rp110 Triliun, Begini Caranya!
Sumber foto: Cnbcindonesia.com

Selain Marimutu Sinivasan, terdapat obligor lainnya seperti Kaharudin Ongko yang memiliki total tagihan sebesar Rp 8,2 triliun, Trijono Gondokusumo senilai Rp 5,38 triliun, dan Hindarto Tantular & Anton Tantular sebesar Rp 1,6 triliun. Upaya penagihan utang tersebut juga melibatkan penyitaan aset obligor yang tidak kooperatif seperti Marimutu Sinivasan, dengan estimasi nilai aset mencapai lebih dari Rp 6,04 triliun.

Satgas BLBI telah memiliki sejumlah pencapaian dalam penagihan utang, namun masih terdapat tantangan yang harus dihadapi dalam pemulihan hak tagih negara dari BLBI. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program penanganan hak tagih negara dari dana kasus BLBI pada tahun 2025.

Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menyatakan bahwa anggaran senilai Rp 10,25 miliar akan dialokasikan untuk pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI pengganti Satgas BLBI pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan seperti peningkatan penelusuran informasi terkait debitur dan obligor dengan nilai kewajiban besar dan terafiliasi, serta pelatihan peningkatan kemampuan asset tracing bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?