Tampang

Saksi Ungkap Pernah Terima Rp 600 Juta dari PT Timah dalam Kardus Mi Instan

16 Sep 2024 10:45 wib. 157
0 0
Saksi Ungkap Pernah Terima Rp 600 Juta dari PT Timah dalam Kardus Mi Instan
Sumber foto: Google

Secara lebih rinci, Adam Marcos menyatakan bahwa pada suatu hari, seorang perwakilan dari PT Timah Tbk mendatangi kantornya di PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan membawa sebuah kardus mi instan. Di dalam kardus tersebut, terselip uang tunai senilai Rp 500 juta dan selembar cek senilai Rp 100 juta. Perwakilan dari PT Timah Tbk tersebut kemudian secara langsung menyerahkan kardus tersebut kepada Adam Marcos, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya.

Pengakuan yang mencengangkan ini langsung menjadi bahan pembicaraan di masyarakat. Banyak pihak menyoroti kejadian ini sebagai bukti nyata adanya praktik korupsi dalam dunia bisnis dan industri komoditas. Kasus ini juga menjadi perhatian khusus bagi otoritas hukum, yang tengah giat-giatnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap setiap fakta terkait dugaan korupsi ini.

Hingga kini, pihak terkait telah mengambil langkah-langkah untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Banyak pihak yang menjadi penasaran mengenai motif dibalik penyerahan uang tunai dan cek senilai Rp 600 juta tersebut. Apakah hal ini terkait dengan proyek-proyek bisnis antara PT Timah Tbk dan PT Refined Bangka Tin (RBT), ataukah terdapat motif lain yang mengiringinya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.