Pertumbuhan ekonomi (PDB) 2024: 5,02 persen (lebih tinggi dari Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan).
Inflasi 2024: 1,57 persen, lebih rendah dibandingkan 2023 (2,81 persen) dan lebih baik dibandingkan India (5,22 persen) serta Filipina (2,90 persen).
Rasio utang luar negeri (ULN): 30,43 persen dari PDB, masih dalam batas aman.
Rasio kredit macet (NPL): 2,08 persen, menunjukkan sektor perbankan masih stabil.
Dengan angka-angka ini, BI dan pemerintah yakin bahwa kondisi ekonomi Indonesia masih kokoh dan jauh dari krisis 1998.
Kesimpulan
Pelemahan rupiah memang mendekati level saat krisis moneter 1998, tetapi kondisinya berbeda. Saat ini, pelemahan terjadi secara bertahap, bukan anjlok dalam waktu singkat seperti pada 1998.
Pemerintah dan BI tetap optimistis, karena fundamental ekonomi Indonesia masih kuat. Cadangan devisa, stabilitas sektor keuangan, dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Ke depan, intervensi pemerintah dan kebijakan BI akan terus dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah agar tidak semakin melemah.