Tampang

Resmi! Gaji Pegawai Asing Naik di Singapura Menjadi 65 Juta di Tahun 2025

10 Mar 2024 08:21 wib. 901
0 0
Resmi! Gaji Pegawai Asing Naik di Singapura Menjadi 65 Juta di Tahun 2025
Sumber foto: detik.com

Kenaikan gaji minimal ini akan berlaku untuk para pelamar kerja baru mulai tahun 2025, sementara mereka yang memperbarui kontraknya akan merasakannya mulai tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Singapura untuk meningkatkan standar hidup pekerja asing, sejalan dengan komitmen mereka terhadap keadilan dan kesejahteraan sosial.

Keputusan untuk menaikkan gaji minimal bagi pegawai asing juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Singapura secara keseluruhan. Dengan adanya peningkatan gaji, para pekerja asing di Singapura diharapkan dapat memiliki daya beli yang lebih baik, yang pada gilirannya dapat mendukung konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, peningkatan gaji minimal ini juga dapat mendorong produktivitas dan kesejahteraan para pekerja, yang merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif.

Sebagai negara maju yang memiliki pasar tenaga kerja multikultural, langkah pemerintah Singapura dalam menaikkan gaji minimal bagi pegawai asing merupakan contoh positif bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Diharapkan bahwa kebijakan ini dapat menjadi dorongan bagi upaya peningkatan standar kerja dan kesejahteraan para pekerja di seluruh wilayah tersebut.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.